Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur pada Selasa, 15 April 2025. Tindakan ini terkait penyelidikan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan KPK memeriksa sejumlah ruangan dan membawa dokumen dari tahun 2017 hingga 2022.
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, menyatakan bahwa pihaknya kooperatif selama proses berlangsung. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan akan memberikan keterangan resmi setelah kegiatan selesai.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/potret-kelana-kota/kpk-geledah-kantor-koni-jawa-timur/