Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, memastikan Mahud tidak diamankan dalam OTT dan masih bertemu dengannya setelah penggeledahan.
Penggeledahan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021, di mana empat anggota DPRD Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di Jatim, namun detail lokasi dan temuan belum diumumkan.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2024/kpk-geledah-rumah-anggota-dprd-jatim-di-bangkalan-sita-uang-rp300-juta/