Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (27/3).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/27/330428/Konsep-Otomatis.html