KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh PT Pertamina untuk periode 2011-2021. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Ahok hadir memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Nicke Widyawati dan Dahlan Iskan sebagai saksi. Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2023, terkait kontrak LNG yang dinilai merugikan negara sekitar 140 juta Dollar AS (Rp2,1 triliun) akibat kesalahan perhitungan dan keputusan yang tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Karen terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kpk-periksa-ahok-sebagai-saksi-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-lng-pt-pertamina/