KPK: Pertambangan di Sultra Tidak Taat Pajak

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Rusdi
Tanggal
2023-06-08
Views
0
Pelaku usaha pertambangan di Sulwesi Tenggara (Sultra) dinilai tidal taat membayar pajak. Tolok ukurnya adalah data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada ?á13 izin usaha pertambangan (IUP) nikel dan tujuh IUP tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), salah satunya di Kabupaten Konawe.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Sumber Daya Alam (SDA) Komisi Pembatasan Korupsi (KPK), Dian Patria, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (8/6/2023).

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/06/08/kpk-pertambangan-di-sultra-tidak-taat-pajak/

Tags: konawe sultra pajak pertambangan data