Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa Timur (Jatim) terkait pengelolaan dana hibah.
Penyelidikan itu merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah APBD Jatim yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.
?Ç£Masih proses penyelidikan dari yang kami tangkap kemarin (Sahat). Kami kemudian lidik pada kasus yang lebih besar,?Ç¥ ujar Ghufron waktu ditemui di Surabaya, Kamis (6/7/2023).
Bukan tidak mungkin kasus korupsi dana hibah dengan nilai yang lebih besar ini bakal melibatkan pelaku-pelaku lain. Sebab, lembaga anti rasuah itu masih terus melakukan penyelidikan.
?Ç£Tentu itu kami proses penyelidikan untuk kemudian mengungkap apakah praktik ini juga terjadi kepada yang lain,?Ç¥ ungkapnya.
Sementara itu, sidang perkara Sahat hingga kini masih bergulir setiap pekan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.
Politisi asal Partai Golkar itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2022. Penangkapan Sahat itu berdasar dugaan menerima suap pencairan dana hibah.