KPK menyesalkan bahwa dana besar yang dialokasikan untuk perlindungan kesehatan masyarakat selama pandemi disalahgunakan melalui praktik korupsi. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi bahwa penyidikan telah dimulai dan tersangka telah ditetapkan, namun rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan identitas tersangka akan diungkap setelah penyidikan selesai. KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/10/372898/KPK-Selidiki-Dugaan-Korupsi-Pengadaan...html