Hingga awal Februari 2023, penerimaan pajak sudah mencapai Rp25 miliar. Selain itu, kepatuhan pelaporan SPT tahunan 2022 juga melampaui target dengan realisasi 109%.
Dalam kegiatan pekan panutan pajak, masyarakat diminta segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret untuk menghindari denda. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengimbau pelaporan dilakukan secara online melalui e-filing, dan telah memberi contoh dengan menyampaikan SPT secara daring bersama pejabat daerah lainnya.