Penambahan dapil dan kursi legislatif terdapat di tingkat kabupaten/kota di Bali. Untuk DPRD Bali sama dengan 2019 yakni sembilan dapil dan 55 kursi. Semula kami rencana satu kursi Buleleng pindah ke Badung karena terkait jumlah penduduk itu tapi tidak terjadi, karena ada perubahan di tingkat kabupaten/kota, yaitu di Buleleng dan Gianyar, katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/03/326420/KPU-Bali-Umumkan-Penetapan-Jumlah...html