Sayangnya, berkas Bacaleg mereka yang diajukan belum bisa diterima. Alasannya masih ada persyaratan yang belum dilengkapi PKS.
Seperti di tingkat provinsi. KPU Sulsel tidak menerima berkas Bacaleg DPW PKS. Meski Komisioner Asram Jaya enggan memberikan penjelasan lebih detail, alasan dikembalikan.
Dikembalikan (berkasnya), karena masih terdapat dokumen belum lengkap. Kita konfirmasi ke PKS. Kami cuman bahasakan dokumennya belum lengkap, kata Asram saat dihubungi pada Senin (8/5) kemarin.
Selain di tingkat provinsi, berkas PKS juga belum diterima di 4 daerah. Seperti Makassar, Luwu Utara, Maros dan Pangkep.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2178/kpu-kembalikan-berkas-bacaleg-dpw-pks-dan-4-daerah-di-sulsel-1683561950