Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Bacaleg di Pileg 2024 mendatang, Sabtu (19/8/2023). Hasilnya, sebanyak 487 orang lolos dan 47 orang lainnya tidak memenuhi syarat.Hal itu disampaikan Kepala Divisi Teknis KPU Kota Kendari La Ode Hermanto saat dikonfirmasi Kendariinfo. Hermanto menuturkan keseluruhan bacaleg parpol yang mendaftar sebanyak 534.Dari total itu, Komisioner KPU ini mengatakan bacaleg pria sebanyak 309 orang dan perempuan 178 orang. Kemudian bacaleg yang tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi Pileg 2024 mendatang sebanyak 47 orang.?Ç£Jumlah diajukan oleh seluruh Parpol 534, laki-laki sebanyak 309 orang dan perempuan 178. Yang memenuhi syarat 487 orang dan tidak memenuhi syarat 47 orang,?Ç¥ kata Hermanto saat dihubungi Kendariinfo, Sabtu (19/8).Sementara, Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh mengatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan tergadap DCS.Penyampaian masukan dan tanggapan sejak tanggal 19 ?Çô 28 Agustus 2024. Masukan dan tanggapan disertai bukti identitas diri dan yang relevan ke KPU Kota Kendari.Baca Juga:KPU Sultra Imbau Masyarakat Lebih Berpartisipasi Aktif Jelang Pemilu 2024?Ç£Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,?Ç¥ ujarnya.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kpu-kota-kendari-umumkan-dcs-bacaleg-487-lolos-dan-47-orang-tak-memenuhi-syarat/