KPU Maros Tetapkan 278.930 DPT dan 604 TPS di Pilkada 2024

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Tim SINDOmakassar
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 278.930 pemilih, terdiri dari 144.734 perempuan dan 134.196 laki-laki. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada 20 September 2024 oleh Ketua KPU Maros, Jumaedi.

Para pemilih tersebar di 14 kecamatan, 103 desa/kelurahan, dan akan mencoblos di 604 TPS. Penetapan DPT merupakan hasil dari proses panjang pencocokan dan penelitian data. KPU berharap masyarakat aktif menggunakan hak pilih dan turut menyukseskan Pilkada 2024.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/11407/kpu-maros-tetapkan-278930-dpt-dan-604-tps-di-pilkada-2024-1726898986

Tags: kabupaten kpu pemilih penetapan maros