KPU Tetapkan DCS DPR dan DPD RI di Pemilu 2024

Wilayah
Bali
Kategori
Politik
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-18
Views
0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan Jumat (18/8).

?Ç£Pada hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi,?Ç¥ kata Ketua KPU RI Hasyim Asy?ÇÖari pada konferensi pers di Media Center KPU RI dikutip dari Kantor Berita Antara.

Hasyim menjelaskan bahwa nama-nama bakal caleg DPR dan DPD RI yang masuk ke dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19?Çô23 Agustus 2023. Pengumuman akan dilakukan melalui sejumlah media yang ditentukan KPU RI.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/18/356809/KPU-Tetapkan-DCS-DPR-dan...html

Tags: calon kpu anggota caleg dcs