Kronologi APBD-P Kuansing 2023 Gagal Disahkan, Ketua DPRD Melihat Ada Anggaran Tidak Wajar

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comKamis, 05 Oktober 2023 06:20 WIB
Tanggal
2023-10-05
Views
1,007
DPRD Kuansing telah menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2023. Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan di luar prosedur operasional standar (SOP) yang diakui oleh Ketua DPRD Kuansing, Adam. Suasana di gedung DPRD terasa tegang pada Jumat (29/9/2023) saat pembahasan KUA-PPAS perubahan berlangsung.

Beberapa pejabat Kuansing, termasuk Asisten I Setda dr Fahdiansyah dan Kepala Bapenda Jafrinaldi, hadir di gedung DPRD sejak sore untuk mempersiapkan hearing antara Banggar DPRD dan TAPD Kuansing. Dalam rapat yang dipimpin oleh Adam, ia meminta semua regulasi sumber pembiayaan untuk APBD-P, terutama yang bersumber dari SiLPA earmark. TAPD memberikan regulasi yang diminta, dan Adam meminta agar surat pernyataan dari Bupati Suhardiman dan TAPD ditandatangani sebelum sidang paripurna.

Namun, saat waktu semakin mendesak, surat undangan untuk rapat paripurna belum dikirimkan. Setelah beberapa diskusi, undangan akhirnya diteken oleh Wakil Ketua DPRD, Juprizal. Rapat paripurna akhirnya dimulai pada pukul 22.00 WIB, meskipun beberapa anggota Banggar tidak hadir.

Keesokan harinya, saat pembahasan dilanjutkan, Adam mengadakan rapat tertutup dengan fraksi-fraksi. Setelah pertemuan tersebut, DPRD memutuskan untuk menghentikan pembahasan Ranperda APBD-P, meskipun ada tiga fraksi yang tidak sependapat. Sekda Dedy Sambudi menyampaikan bahwa tidak ada tanggapan terhadap keputusan tersebut, dan semua pihak meninggalkan gedung DPRD. Dedy dan TAPD kemudian melapor kepada Bupati Suhardiman mengenai gagalnya pembahasan APBD-P 2023.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/kronologi-apbd-p-kuansing-2023-gagal-disahkan--ketua-dprd-melihat-ada-anggaran-tidak-wajar

Tags: dprd adam rapat tapd kuansing