Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari membeberkan kronologi atas kasus pemerkosaan dua pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dua pelajar itu berinisial IJB (19) siswi SMK kesehatan di Kendari dan RB (19) siswi SMAN di Kota Kendari. Pelakunya berinisial MIS (27) dan berprofesi sebagai seorang ojek online (ojol) di Kendari.Awalnya, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap IJB di dalam kamar mandi pada salah satu SMK kesehatan di Kendari, Sabtu (15/4/2023). Saat kejadian, korban tengah menunggu ojol yang telah dipesan. Tiba-tiba pelaku datang dan bertanya pada korban, apakah korban yang memesan ojol.Saat itu, korban membenarkan bahwa dia yang memesan ojol namun bukan jasa pelaku yang dipesan. Selanjutnya, pelaku berpura-pura meninggalkan korban. Tidak lama kemudian, pelaku tiba-tiba muncul dari belakang korban dan langsung menodongkan obeng ke leher korban sembari mengeluarkan kata-kata ancaman.?Ç£Korban diancam akan dibunuh jika melawan,?Ç¥ kata Fitrayadi, Selasa (8/8).Di bawah tekanan pelaku, korban diarahkan masuk ke salah satu kamar mandi sekolah dan melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMK kesehatan tersebut.Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar mandi. Korban yang hanya bisa menangis langsung melaporkan peristiwa yang ia alami ke orang tuanya, dan mereka pun segera melapor ke Polresta Kendari saat itu juga.Baca Juga:Warga di Mawasangka Buteng Tangkap Ular Piton Berukuran 6 MeterSaat polisi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan IJB, pelaku ternyata kembali melancarkan aksinya di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (15/5).Di tempat itu, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMAN berinisial RB (19). Awalnya, korban memesan ojol dan menunggu di depan Toko Maxcell Kendari. Tiba-tiba pelaku datang dan mengaku bahwa dialah ojol yang dipesan. Keduanya pun berboncengan menuju rumah korban di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.Namun sesampainya di pertigaan kampus, pelaku mengarahkan motornya melewati depan Kampus UHO Kendari, BTN Kendari Permai, dan menuju di Jalan KM 40 Kendari atau tepatnya di Jalan Bumi Praja Boulevard. Di sana, siswi kelas 3 SMAN tersebut sempat panik sebab alamat yang dituju tidak sesuai dan pelaku beralasan ingin mengambil power bank.Tiba-tiba, pelaku memberhentikan motornya dan menarik korban ke semak-semak. Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya dan meninggalkan korban seorang diri.?Ç£Setiap kali beraksi, pelaku ini membawa obeng dan mengancam akan membunuh korbannya jika melawan,?Ç¥ tambahnya.Aksi pemerkosaan dua pelajar ini terungkap usai pelaku MIS ditangkap Buser 77 di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Minggu (6/8) malam, atas dugaan kasus pembegalan terhadap seorang wanita PSK.Baca Juga:Kapolresta Janji Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Kendari: Kita Patroli Sabtu - MingguModus pelaku dalam kasus pembegalan tersebut adalah menyamar menjadi pelanggan MiChat dan merampas barang-barang bahkan menganiaya korban.Saat ini, pelaku tengah menjalani penahanan di Mako Polresta Kendari. Ia dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman 5 tahun penjara.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kronologi-pemerkosaan-2-pelajar-di-kendari/