Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari membeberkan kronologi wanita berhijab yang terciduk menyimpan narkoba di dalam popok bayi saat membesuk suaminya di Lapas Kelas IIA Kendari.Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari Lapas Kelas II Kendari adanya pembesuk berinisial YY (25) yang terciduk membawa sabu-sabu ke dalam Lapas.Mendapat informasi itu, Hamka memimpin langsung anggotanya menuju Lapas Kelas II Kendari. Sesampainya di sana, ia menginterogasi si wanita itu dan melihat ada 3 saset narkoba seberat 29,65 gram yang telah disita pihak Lapas.?Ç£Jadi, sabu-sabu ini disimpan di dalam popok yang digunakan anaknya yang berumur 2 tahun lebih,?Ç¥ katanya saat ditemui Kendariinfo.Menurut Hamka, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari itu membawa sabu-sabu untuk suaminya berinisial AP (26) yang tengah menjalani tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari.?Ç£Suaminya ini ditahan oleh Polda Sultra pada tahun 2021 lalu kasus narkoba juga. Suaminya divonis 13 tahun penjara dan sudah 2 tahun menjalani hukumannya,?Ç¥ tambahnya.Selanjutnya, YY dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan anak YY yang masih 2 tahun lebih itu telah diambil oleh neneknya.Baca Juga:Mengaku Sakit Hati, Buruh Bangunan Bakar Mobil Pemilik Hotel di Kendari?Ç£Kita masih kembangkan, nanti kami infokan perkembangannya,?Ç¥ pungkasnya.Siswa MAN 1 Kendari Raih 2 Medali di Cabor Karate O2SN Tingkat Sultra
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kronologi-wanita-berhijab-terciduk-simpan-narkoba-dalam-popok-bayi-saat-besuk-suami-di-lapas-kendari/