KSPSI SUMUT Menolak UNDANGAN SERAP ASPIRASI Rancangan Revisi PP 35 tahun 2021 dan PP 36 dari KEMENAKER

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-07-13
Views
339
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI), T.M YUSUF , dengan tegas menolak ajakan dari Kementrian Tenaga kerja dan Dinas Ketenagakerja Provinsi (Disnaker) , dalam giat serap aspirasi dalam rangka merivisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 dan PP No 36 Tahun 2021, secara Zoom Meeting di seluruh Indonesia.
?Ç£Kami sangat menyayangkan ada undangan dari Kemenaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di seluruh Indonesia, mengundang, mengajak, untuk rapat zoom untuk menyerap aspirasi dari semua unsur,?Ç¥ ungkapT.M YUSUF, Ketua DPD K SPSI Provinsi Sumut, didampingi Para KETUA FSPA DPD K SPSI AGN Provinsi Sumut,Muhammad Sahrum.Taufik Khaiyat.Hariayanto .Mhd Rasid dan Sri . Kamis (13/7).
Berdasarkan surat undangan yang tersebar, Kemenaker RI mengundang Ketua DPP KADIN dan Apindo dan Sepuluh Serikat Pekerja Antara lain. K SPSI. K SPI. K SBSI. K SARBUMUSI. K SN. K SPN dan K ?Çô KASBI di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting.
?Ç£Dalam hal ini kami menilai sangat rancu, satu sisi kami K SPSI AGN bersama aliansi K SPI sedang melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi tentang UU No 11 atau UU Omibuslaw,?Ç¥ ujar T.M.YUSUF.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/kspsi-sumut-menolak-undangan-serap-aspirasi-rancangan-revisi-pp-35-tahun-2021-dan-pp-36-dari-kemenaker/

Tags: undang ketua pekerja serikat spsi