?Ç£Kami sangat menyayangkan ada undangan dari Kemenaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di seluruh Indonesia, mengundang, mengajak, untuk rapat zoom untuk menyerap aspirasi dari semua unsur,?Ç¥ ungkapT.M YUSUF, Ketua DPD K SPSI Provinsi Sumut, didampingi Para KETUA FSPA DPD K SPSI AGN Provinsi Sumut,Muhammad Sahrum.Taufik Khaiyat.Hariayanto .Mhd Rasid dan Sri . Kamis (13/7).
Berdasarkan surat undangan yang tersebar, Kemenaker RI mengundang Ketua DPP KADIN dan Apindo dan Sepuluh Serikat Pekerja Antara lain. K SPSI. K SPI. K SBSI. K SARBUMUSI. K SN. K SPN dan K ?Çô KASBI di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting.
?Ç£Dalam hal ini kami menilai sangat rancu, satu sisi kami K SPSI AGN bersama aliansi K SPI sedang melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi tentang UU No 11 atau UU Omibuslaw,?Ç¥ ujar T.M.YUSUF.