Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ngaku Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Ahmad Badaruddin
Tanggal
2023-10-13
Views
0
Sidang lanjutan kasus suap Alfamidi kembali dilaksanakan pada Rabu (11/10/2023), dengan agenda pembelaan dari terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM)

Sebelumnya pada 30 September 2023 lalu, Jaksa Penutut Umum (JPU), Irham menuntut RT dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Dalam pembacaan nota pembelaan RT, tim kuasa hukum Sekda Kota Kendari, Andri Darmawan menyatakan, berbagai hal yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Baca Juga:Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap Alfamidi

Sumber asli: https://telisik.id/news/kuasa-hukum-ridwansyah-taridala-ngaku-tuntutan-jpu-tak-sesuai-fakta-persidangan

Tags: kendari ridwansyah alfamidi suap pembelaan