Kuasa Hukum Sebut Surat izin Wawancara Richard telah Dikirim ke LPSK

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-03-10
Views
0
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Lumiu, menyatakan bahwa surat izin wawancara dengan Richard telah dikirim dan diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta pihak-pihak terkait seperti Ditjenpas Kemenkumham, Polri, dan keluarga Richard. Ia juga mengonfirmasi langsung dengan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, yang menyatakan tidak ada masalah selama Richard dan keluarganya bersedia.

Namun, LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard karena wawancara tersebut tetap disiarkan tanpa persetujuan resmi dari LPSK, yang dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta perjanjian yang telah ditandatangani. LPSK menyatakan sudah mengajukan keberatan kepada media yang menayangkan wawancara tersebut, namun penayangan tetap dilakukan.

Saat ini, Richard menjalani hukuman 1,5 tahun di Rutan Bareskrim dan sebelumnya mendapatkan berbagai perlindungan dari LPSK, termasuk pengamanan, perlindungan hukum, dan bantuan psikososial. Tim kuasa hukum Richard menyesalkan pencabutan perlindungan ini.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kuasa-hukum-sebut-surat-izin-wawancara-richard-telah-dikirim-ke-lpsk/

Tags: perlindungan wawancara richard lpsk eliezer