Pada Selasa, 2 April 2024, kubu pasangan Ganjar Pranowo ?ó?é¼?Ç£ Mahfud MD menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon.
MK membatasi maksimal 19 saksi dan ahli yang bisa diajukan, namun daftar nama belum diungkap dan baru akan diketahui dalam persidangan.
Sehari sebelumnya, kubu 01 Anies-Muhaimin (AMIN) juga telah memberikan keterangan di sidang, menyoroti dugaan politisasi bansos dan intimidasi pemilih untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran (kubu 02).
Kedua pasangan, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, menggugat hasil Pilpres 2024 karena tidak menerima hasil KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran menang dengan 58,6% suara (96 juta lebih suara).
Anies-Muhaimin: 24,9% (40,9 juta suara)
Ganjar-Mahfud: 16,5% (27 juta suara)
Kedua kubu meminta diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dan pengulangan pemungutan suara tanpa pasangan Prabowo-Gibran, serta menuding adanya kecurangan dan intervensi Presiden Jokowi dalam proses Pemilu.