Kusnadi mengaku sempat mendapat surat panggilan KPK sebagai saksi, namun enggan menanggapi isu namanya disebut sebagai tersangka.
Beberapa pimpinan DPRD Jatim hadir dalam rapat paripurna, sementara satu pimpinan, Anwar Sadad, absen.
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah APBD Jatim 2019-2022:
4 tersangka penerima suap (3 penyelenggara negara, 1 staf penyelenggara negara)
17 tersangka pemberi suap (15 swasta, 2 penyelenggara negara)
KPK menyatakan akan mengumumkan detail tersangka dan perbuatan melawan hukum setelah penyidikan dianggap cukup.