Komisi Yudisial sudah menerima tim koalisi untuk Pemilu Bersih. Teman-teman telah menyampaikan laporan masyarakat terhadap kasus putusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu. Kasus tersebut sesungguhnya adalah gugatan perdata, kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (6/3).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/06/326789/KY-Terima-Laporan-Dugaan-Pelanggaran...html