Seorang pelaku penyerangan terhadap pedemo berinisial FR (23) di Kantor?áKejaksaan Tinggi?á(Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan diri ke polisi.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Senin (4/9/2023) sekira pukul 22.00 Wita.?Ç£Pelaku laki-laki FR telah menyerahkan diri kepada Buser77 Satreskrim Polresta Kendari,?Ç¥ ujar Fitrayadi, Selasa (5/9).Saat menyerahkan diri, pelaku juga menyerahkan satu buah barang bukti senjata tajam jenis parang. Barang bukti tersebut juga sudah diamankan polisi.Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi lalu menjebloskannya ke penjara bersama dua rekannya yang sudah lebih dahulu menyerahkan diri.?Ç£Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka dan melakukan penahanan,?Ç¥ ungkap dia.Ia mengungkapkan kronologi peristiwa bermula saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Kejati Sultra, tersangka memegang parang panjang di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa.Pada saat memegang parang tersebut, pelaku sempat memukulkan ke pintu pagar Kejati Sultra. Setelah itu, saat aksi unjuk rasa tidak terkendali, pelaku kemudian meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa dan menghilang.Baca Juga:Sebanyak 22.960 Vaksin Sinovac Tahap Kedua Tiba di Sultra?Ç£Setelah melihat di media online bahwa 2 orang rekannya telah menyerahkan diri, pelaku kemudian juga menyerahkan diri kepada Buser77,?Ç¥ ujarnya.2 Pelaku Penyerangan Pedemo di Kejati Sultra Serahkan Diri ke Polisi
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/lagi-1-pelaku-penyerangan-pedemo-di-kejati-sultra-serahkan-diri-ke-polisi/