Polda Sumut terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. Dalam sepekan terakhir, 13 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap, dengan 14 orang tersangka yang terdiri dari 13 pelaku jaringan narkoba dan 1 pemakai. Barang bukti yang disita mencakup 50 kg sabu dan 34 kg ganja siap edar. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia di perbatasan dan tempat hiburan. Polda Sumut akan terus mengembangkan jaringan pelaku narkoba lainnya.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/lagi-dalam-sepekan-polda-sumut-ringkus-14-pelaku-jaringan-narkoba/