Lagi Lagi, Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2024-04-29
Views
175
Polresta Deli Serdang melalui Sat Res Narkoba berhasil menangkap JI (41), warga Tanjung Morawa, pada Jumat 19 April 2024, atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari rumah pelaku, polisi menemukan 7 paket sabu kecil, 1 paket sabu sedang (total bruto 3,12 gram), serta plastik klip kosong. JI mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial F di Tembung. Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mengembangkan kasus untuk mencari pemasoknya. Kapolresta Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan penangkapan tersebut.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/lagi-lagi-personel-sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-berhasil-mengamankan-pelaku-penyalahgunaan-narkotika/

Tags: pelaku narkoba deli serdang personil