Lagi, Satgas TPPO Polda Sultra Amankan Muncikari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-08-08
Views
1,904
Tim Satgas Penegakkan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan seorang muncikari berinisial DA, Senin (7/8/2023) di salah satu hotel di Jalan Kolonel Abd Hamid Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana di hotel tersebut.Setelah melakukan penyelidikan, Syahrir mengungkapkan Satgas TPPO Polda Sultra langsung mengamankan tiga orang di TKP. Dua orang merupakan korban inisial MU (45) dan MR (25) serta pria DA berperan sebagai muncikari.?Ç£Berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra menemukan seorang tersangka DA telah melakukan tindak pidana eksploitasi seks,?Ç¥ ungkap Syahrir, Selasa (8/8).DA melakukan tindak pidana perdagangan orang tersebut dengan menawarkan kedua korban ke para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Kedua korban pun ditarif dengan nominal berbeda, korban MU Rp400 ribu sekali kencan dan MR Rp500 ribu sekali kencan.Syahrir menuturkan dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu dari korban MU, sementara untuk korban MR tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp150 ribu.Baca Juga:Polwan asal Polda Sultra Pimpin Upacara Penganugerahan Penghargaan PBB di Afrika Tengah?Ç£Barang bukti diamankan uang sebesar Rp900 ribu, seprai warna cokelat dan 2 buahhandphone,?Ç¥ ungkapnya.Saat ini, pelaku sudah diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/lagi-satgas-tppo-polda-sultra-amankan-muncikari/

Tags: korban sultra ribu polda tersangka