Lahan seluas 312 meter persegi yang ditempati Politeknik Indotec Kendari telah dilelang oleh KPKNL atas permintaan Bank Mandiri dan dimenangkan oleh Muh Said. Namun, meskipun sudah sah menjadi pemenang, pihak lama yang masih menempati lahan menolak mengosongkan lokasi dan bahkan meminta uang sebesar Rp500 juta. Kuasa hukum pemenang lelang, Efendi, menyatakan telah mencoba negosiasi damai namun gagal, dan kini mempertimbangkan upaya hukum meski khawatir berdampak pada kelangsungan pendidikan mahasiswa. Ia mendesak penghentian aktivitas di lokasi dan meminta orang tua mahasiswa menuntut kejelasan dari pihak kampus, sementara Direktur Politeknik belum memberikan tanggapan.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/lahan-politeknik-indotec-kendari-laku-dilelang-pihak-kampus-diminta-hentikan-aktivitas/