Pikap dengan nomor polisi DK-8201-WQ yang dikemudikan oleh Widodo Cahyono (59) menabrak truk tronton crane selfloader dengan nomor polisi DK-8798-MC yang dikemudikan oleh Kade Susandika (28). Selain itu, sepeda motor DK-6441-ZO yang dikendarai oleh Pirman Priyanto (28) juga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Dalam insiden ini, Sri Bali Astuti (46), yang merupakan penumpang pikap, tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pikap bergerak di depan sepeda motor yang sama-sama datang dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, truk bergerak pelan dari arah utara ke selatan, yang menyebabkan terjadinya tabrakan.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/07/366578/Lakalantas-Beruntun,Penumpang-Pikap-Tewas...html