AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem telah menetapkan sopir minibus, I Gede Dana, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Nongan-Bangli. Penetapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti yang mencukupi.
Kasatlantas Polres Karangasem, AKP Komang Sapta Pramana, mengungkapkan bahwa Dana ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. "Kini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Karangasem," kata Komang Sapta Pramana pada Rabu (22/11).
Sapta Pramana menjelaskan bahwa penetapan sopir minibus sebagai tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menyatakan bahwa Dana tidak fokus saat mengemudikan kendaraan, yang menyebabkan kecelakaan. "Kami ada rencana untuk meminta keterangan dari ahli mekanik untuk memastikan penyebab kecelakaan, apakah karena rem blong, ban, atau faktor lain. Ahli mekanik akan mengecek kondisi mesin," tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir dikenakan Pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kecelakaan yang terjadi di jalur Nongan-Bangli, Desa Nongan, Kecamatan Rendang pada Kamis (16/11) sore, sebanyak 15 orang, termasuk sopir, mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, enam orang meninggal dunia, lima mengalami luka berat, dan empat luka ringan.
Korban yang meninggal dunia adalah I Komang Wikrama Yogiarta, Ni Luh Kantun, I Gede Sili, Ni Nyoman Ayu, I Ketut Mangku, dan Ni Made Riati. Sementara itu, lima orang yang mengalami luka berat adalah I Komang Suana Adi Purwa, Ni Luh Suari, Ni Luh Suci, Ketut Winarta Purwa, dan Ni Nengah Buda. Korban luka ringan terdiri dari Ni Kadek Dwi Ratpini, I Nyoman Dayuh, Ni Kadek Winda Ristayani, dan I Gede Dana.
Kecelakaan terjadi setelah rombongan melaksanakan persembahyangan di Pura Pulasari Tembuku Bangli dan dalam perjalanan menuju Tianyar. Sesampainya di jalan turunan Bangbang, mobil oleng karena diduga mengalami rem blong, sehingga sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan. Mobil tersebut meluncur ke bawah, menabrak pembatas jalan, terbalik, dan terseret sepanjang 20 meter sebelum akhirnya menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/22/374632/Lakalantas-Maut-di-Jalur-Nongan-Bangli,...html