Adapun salah satu kenakalan para ASN tersebut yakni melanggar ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan. "Sepanjang Januari sampai Mei Tahun 2023 terdapat 5 orang PNS yang melanggar ketentuan Jam Kerja PNS," ungkap dia, Kamis (18/5/2023).
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/2421/langgar-jam-kerja-2-asn-pemprov-sulsel-dipecat-1684407908