Pelantikan tersebut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, serta istri dari masing-masing pejabat yang dilantik.
Pelantikan mengikuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-6.6.5 Tahun 2023 untuk Penjabat Bupati Bombana dan Nomor 100.2.1.3.6.1.2.1 Tahun 2023 untuk Bupati Kolaka Timur.
Prosesi pelantikan yang disertai pengambilan sumpah menurut agama Islam berlangsung dengan suasana haru dari seluruh undangan yang hadir.
Sumber asli: https://telisik.id/news/lantik-bupati-koltim-dan-pj-bupati-bombana-andap-jadi-pemimpin-yang-sejahterakan-masyarakat