Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 Sah Ditetapkan Menjadi Ranperda, Bupati Bupati Samosir

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-07-27
Views
180
Sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2021-2026, bahwa prioritas pembangunan yang harus laksanakan adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Kompetensi Guru dan Penyediaan Beasiswa, serta Pembangunan Infrastruktur, Teknologi Informasi, Pariwisata, UMKM dan Pengembangan sektor Pertanian. Hal tersebut tentu harus dibarengi dengan Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan hingga Pengawasan, sehingga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dapat dipertahankan.Rabu,(26/07/2023)
Berbagai saran, masukan yang disampaikan dewan terhormat akan menjadi bahan Motivasi dalam mendorong para Pimpinan SKPD dan seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Samosir agar lebih Konsisten dan Kreatif mengambil langkah-langkah Konkrit dan Strategis untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Akuntabel dan Transparan, Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Penataan Sistem Pengawasan Internal dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat untuk mewujudkan Visi Kabupaten Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan. Hal tersebut disampaikan Bupati Samosir, Vandiko T Gultom pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 di Ruang Rapat DPRD Samosir, Rabu (26/07/23).

Sumber asli: https://suaramedannews.com/laporan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-t-a-2022-sah-ditetapkan-menjadi-ranperda-bupati-bupati-samosir/

Tags: kabupaten bupati pembangunan fraksi samosir