Anggota Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, A.A. Susruta Ngurah Putra, Minggu (2/4) menilai apa yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata terkesan lambat. Karena semestinya sejak penataan dirancang, semua regulasi terkait dengan kawasan Sanur harus sudah siap. Saya kira Pemkot terlambat, ujarnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/03/331647/Larangan-Sepeda-Listrik-di-Pantai...html