Menurut Muhammad Saifudin Zuhri, Manager Fundraising Lazisnu PWNU Jatim, layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat secara syariat dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa zakat yang disalurkan melalui Lazisnu dikelola secara transparan, terpercaya, dan sesuai aturan Islam. Petugas Lazisnu pun telah dilatih untuk memastikan pendistribusian bantuan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak.
Zuhri mengimbau agar pembayaran zakat dilakukan lebih awal, idealnya sepuluh hari sebelum Idulfitri, untuk mempermudah proses distribusi kepada para mustahik. Ia juga menjelaskan pentingnya zakat, baik dari sisi agama maupun sosial, sebagai cara menyucikan harta dan membantu sesama yang membutuhkan.
Sebagai tambahan, Zuhri menyebut bahwa orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, seperti fakir miskin, musafir, atau janda, tidak diwajibkan membayar zakat.
Untuk kemudahan, masyarakat dapat membayar zakat melalui transfer dan mengikuti panduan yang tersedia di media sosial @lazisnu_jatim atau situs resmi nucare.id.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/lazisnu-buka-layanan-zakat-di-bank-jatim-qris-ramadan-vaganza/