Lebaran Malah Main Judi, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-04-26
Views
0
Momen lebaran biasanya dimanfaatkan warga untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan, namun berbeda dengan sebagian masyarakat di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung yang memanfaatkan bulan penuh maaf tersebut untuk berjudi dadu atau biasa disebut judi koprok.

Aparat keamanan dari Polres Pringsewu Lampung yang mendapatkan laporan masyarakat langsung bertindak cepat melakukan penggrebekan di lokasi perjudian tersebut. Hasilnya 5 orang penjudi berhasil ditangkap sementara puluhan lainya berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, penggerebekan arena judi koprok tersebut berlangsung pada Selasa (25/04/2023) sekira pukul 21,00 Wib disebuah gubuk yang berada di areal pemukiman warga di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Dalam penggerebakan itu, lanjut Kasat, 5 orang penjudi berhasil ditangkap, sementara puluhan pelaku lain berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas.

Adapun kelima pelaku yang ditangkap tersebut berinsial AM (47), SP (65), SM (47), JF (44) dan PO (62) yang keseluruhannya merupakan warga Pekon Wonodadi.

Lulusan Akpol tahun 2015 tersebut juga menyebut jika dalam pengegrebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat bermain dadu Koprok dan uang tunai sebesar Rp.280 ribu.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/lebaran-malah-main-judi-lima-warga-pringsewu-ditangkap-polisi/

Tags: pelaku warga berhasil pringsewu koprok