Fauzi menilai jalur tersebut sering mengalami kemacetan parah dan sempit, serta belum memiliki alternatif jalan lain. Meskipun bukan daerah pemilihannya, jalur ini kerap ia lalui saat pulang kampung dan dinilai sudah mendesak untuk dibangun jalan tol.
Selain itu, Fauzi juga menyoroti pengelolaan dan kondisi jalan tol secara umum di Indonesia, termasuk banyaknya jalan rusak dan panjangnya antrean macet. Ia mempertanyakan proses masuknya perusahaan pengelola jalan tol—yang jumlahnya mencapai 49 perusahaan—dan mendukung pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas pengelolaan tol secara nasional.