Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menegaskan keamanan terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi tanggung jawab Kemenkumham dan Polri.
Eliezer saat ini adalah warga binaan lembaga pemasyarakatan, maka keamanannya sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab petugas Kemenkumham. Dan kalau tahanannya di Bareskrim Polri tentu akan dibantu petugas kepolisian,?Ç¥ kata Dr Edi Hasibuan Direktur Eksekutif Lemkapi dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023) seperti dikutip
Antara.
Edi mengatakan hal itu menanggapi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang mencabut perlindungan Bharada E karena terpidana ini melakukan wawancara dengan media.