Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, menyatakan bahwa UKK bertujuan tidak hanya menggali pengetahuan Bacaleg, tetapi juga membentuk komitmen pelayanan publik, serta mendekatkan Bacaleg pada realitas persoalan di masyarakat. Azhar menekankan pentingnya kepekaan dan kapasitas Bacaleg dalam memahami isu-isu lokal.
UKK ini melibatkan beragam elemen masyarakat sebagai tim penguji, seperti tokoh dari NU, Muhammadiyah, akademisi, ormas pemuda, NGO, dan penggiat media sosial. Salah satu penguji, Ema Husain dari Koalisi Perempuan Indonesia, menekankan pentingnya sensitivitas Bacaleg terhadap kelompok marjinal dan isu-isu perempuan.
Tujuan utama UKK ini adalah menghadirkan Bacaleg yang berkualitas, peduli, dan solutif, guna mengubah stigma negatif terhadap partai politik dan meningkatkan representasi masyarakat di DPRD.