Tersangka korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, berinisial INP, ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Jembrana karena diduga melakukan penyelewengan dana hingga kerugian miliaran rupiah. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 2 Maret 2023. Selain itu, beberapa berita lain yang menjadi perhatian adalah seorang penghuni kos di Denpasar ditemukan meninggal membusuk setelah seminggu tidak diketahui kabarnya, dua warga negara Rusia melapor dirampok dengan kerugian kripto miliaran rupiah di Kuta Utara, dan kecelakaan lalu lintas di Singaraja yang menewaskan seorang penumpang mobil.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/04/326502/Dari-Tersangka-Korupsi-LPD-Yehembang...html