Dua warga negara Polandia dideportasi dari Bali karena mengganggu ketertiban umum saat Hari Raya Nyepi di Pantai Purnama, Gianyar. Mereka dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar atas perintah Gubernur Bali, Wayan Koster. Dalam peristiwa lainnya, tebing longsor di Pantai Balangan menyebabkan beberapa vila kena Surat Peringatan karena tidak memiliki izin lengkap. Di Denpasar Barat, belasan remaja nyaris terlibat tawuran perang sarung dan berhasil diamankan polisi. Di Badung, seorang WN Australia menjadi korban pencurian uang ribuan dolar yang disimpan di bawah kasur, dan pelaku berhasil ditangkap. Sementara itu, Wakil Gubernur Bali mendukung keputusan Gubernur Koster menolak kehadiran Timnas Israel di Bali, yang menyebabkan FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/28/330569/Dari-Tindak-Tegas-Dua-WN...html