Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (5/6).
Kalau pelaksana tugas (PLT) itu, kata Mustajib tanpa di Lantik. PLT itu sebagai pelaksana tugas dan kewajiban, dengan prinsip agar supaya tidak ada kekosongan kepemimpinan di pemerintahan desa.
Diterangkan nya, dari lima desa yang saat ini dipimpin oleh PLT, yaitu Desa Barat Kecamatan Padang, Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung, dan Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, serta Desa Sukorejo Kecamatan Pasrujambe.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/lima-desa-di-lumajang-ini-dipimpin-plt-begini-penjelasan-kepala-dpmd/