Lima Ranperda Ditetapkan, Gubernur Koster Ucapkan Terima Kasih Ke DPRD Bali

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-24
Views
0
Tidak butuh waktu lama, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali yang diusulkan Gubernur Bali, Wayan Koster disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Bali. Kelima Perda Provinsi Bali ini ditetapkan pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (24/7).

Kelima Perda tersebut, yakni Perda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Perda tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Baca juga:

Dikritik, Pedestal GWK Tak Pakai Arsitektur Bali

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/24/352371/Lima-Ranperda-Ditetapkan,Gubernur-Koster...html

Tags: dprd daerah bali provinsi perda