Menurut pantauan wartawan di lokasi, Jum,at siang (16/6/2023) bahwa limbah dari pabrik sawit tersebut tidak kedalam kolam penampung dan limbah pabrik menyebar kemana kemana. Karena Tidak kedalam kolam penampung limbah pabrik sawit milik UD Wahyu Jaya tersebut akan berdampak kepada lingkungan.
Menanggapi hal tersebut anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan dengan tegas mengatakan, ?Ç£Limbah dari PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung diduga tidak sesuai aturan yang ada,terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, tempat penampungan atau kolam untuk limbah di PKS UD Wahyu Jaya tidak dibuang kedalam kolam sehingga limbah dari pabrik sawit tersebut menyebar kemana kemana. Dengan adanya temuan ini kami akan melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/limbah-pks-ud-wahyu-jaya-di-tapung-diduga-berdampak-lingkungan/