?Ç£Saat ini, beredar informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) tengah berupaya melakukan peminjaman ke PT Bank Sumut, untuk membiayai proyek Rp 2,7 T tersebut,?Ç¥ ujar Sekda LSM LIRA Kota Medan, Andi Nasution, Minggu,(02/07/2023).
PT. Bank Sumut, lanjut Andi Nasution, harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit, guna menghindari resiko ke depannya.
?Ç£Kalau untuk proyek Rp 2,7T, Bank Sumut harus ekstra hati-hati, terlebih salah satu perusahaan KSO yakni PT. Waskita Karya memiliki utang hampir mencapai Rp 5 Terliun di 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia,?Ç¥ ujarnya.
Selain itu, lanjut Andi, PT. Waskita Karya hingga saat ini belum juga menyelesaikan restrukturisasi keuangannya. Jadi, ini bukan soal boleh atau tidaknya salah satu perusahaan KSO proyek Ro 2,7 triliun tersebut menerima kredit perbankan. Tetapi, ada nama perusahaan PT. Waskita Karya dalam pengerjaan proyek tersebut, sehingga membutuhkan prinsip kehati-hatian.