Lira Sultra Desak Polisi Usut Tuntas Proyek Preservasi Jalan Boepinang ?Çô Bambaea Bombana yang Dinilai Mangkrak

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-03
Views
1,836
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Sultra mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki proyek preservasi Jalan Boepinang – Bambaea di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang dikerjakan oleh PT Telaga Megabuana dengan anggaran Rp146 miliar. Proyek ini seharusnya selesai pada akhir Desember 2023, namun hingga Oktober 2023, progres pengerjaannya baru mencapai 27-30 persen. Sekda LSM Lira Konawe, Agus Salim Misman, mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran di balik mangkraknya proyek tersebut dan telah melaporkannya ke Polda Sultra dan Kejati Sultra.

Proyek ini dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun anggaran 2022-2023, dengan pencairan dana dilakukan dua kali, yaitu Rp49 miliar pada tahun 2022 dan Rp97 miliar pada tahun 2023. Agus menekankan pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini, agar tidak ada lagi proyek serupa yang mengalami masalah. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sultra masih dicari.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/lira-sultra-desak-polisi-usut-tuntas-proyek-preservasi-jalan-boepinang-bambaea-bombana-yang-dinilai-mangkrak/

Tags: jalan sultra anggaran miliar preservasi