LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT. Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2024-03-23
Views
259
Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar berencana melaporkan PT. Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) kepada penegak hukum. Menurut Daulat Panjaitan dari LPPNRI, laporan ini terkait dugaan perusahaan tersebut menanam kelapa sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya di Sungai Lindai dan Sungai Panasan di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. LPPNRI menduga ratusan hektar lahan DAS di desa tersebut ditanami sawit oleh PT. IKS, yang dianggap mengabaikan aturan dan seolah kebal hukum.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/lppnri-kampar-akan-laporkan-pt-inti-kamparindo-sejahtera-ke-penegak-hukum/

Tags: hukum sawit inti sejahtera kamparindo