LPPNRI Kampar Minta Pj Sekda Kampar Untuk Menertibkan Mobil Dinas

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2024-03-25
Views
232
Kampar – Hingga saat ini, banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini diungkapkan oleh anggota Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, kepada wartawan di Bangkinang Kota pada Senin (25/3/2024).

Menurut Daulat, mobil-mobil dinas tersebut dikuasai oleh mantan pejabat Kampar dan pihak swasta, sementara di sisi lain, banyak pejabat aktif di Kampar yang tidak memiliki mobil dinas. LPPNRI mendesak Pj Sekda Kampar untuk segera menarik paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, karena pembiaran ini dinilai sebagai pelanggaran. Daulat Panjaitan juga menegaskan bahwa tindakan sengaja menguasai barang yang bukan miliknya dan tidak mau mengembalikannya sudah termasuk unsur pidana. Ia menambahkan bahwa data mobil dinas ada di setiap OPD, sehingga Pj Sekda Kampar hanya perlu keberanian untuk mengambil tindakan tegas.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/lppnri-kampar-minta-pj-sekda-kampar-untuk-menertibkan-mobil-dinas/

Tags: mobil orang dinas nya kampar