LPS Sosialisasikan Mandat Baru UUP2SK dalam Pertemuan Stakeholder

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
Rizki
Tanggal
2023-06-20
Views
0
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menguatkan aspek kelembagaan dari otoritas pengawasan keuangan. ?áHal itu dinyatakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Pengawasan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

UU P2SK juga memperkuat arah koordinasi antar otoritas yang terlibat di dalam sektor keuangan. Yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ujar Purbaya.

Dia juga melihat bahwa keberadaan UU P2SK akan menjadi salah satu tonggak reformasi sektor keuangan di Indonesia. Menurutnya, ini akan menjawab beberapa hal yang selama ini masih menjadi tantangan bagi sektor keuangan.

Seperti masalah literasi keuangan, ketimpangan akses keuangan, perlindungan investor dan konsumen, serta kebutuhan atas penguatan kerangka koordinasi penanganan stabilitas sistem keuangan. ?Ç£Keberadaan UU P2SK ini memiliki urgensi yang tinggi untuk segera dapat diimplementasikan,?tambah Purbaya, Selasa (20/6).

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/06/20/lps-sosialisasikan-mandat-baru-uup2sk-dalam-pertemuan-stakeholder/

Tags: undang keuangan bank sektor lps