Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, mengapresiasi kegiatan ini dan menyoroti pentingnya informasi yang akurat dalam penyelenggaraan pemilu, mengingat banyaknya kasus hoaks yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Ia menyatakan bahwa hoaks dapat mengancam demokrasi. Wa Ode Nur Iman dari Bawaslu Kendari menambahkan bahwa masyarakat perlu bijak dalam menerima informasi di era internet, di mana banyak informasi yang tidak akurat beredar. Bawaslu juga telah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau pemilu dengan lebih aktif.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/mafindo-gandeng-bawaslu-dan-kpu-kendari-laksanakan-kelas-cek-fakta/