Daerah ini kaya akan kandungan mineral nikel, sehingga banyak perusahaan tambang yang beroperasi. Namun, sejak diundangkannya UU PWP3K pada bulan Juli 2007, perusahaan tambang berangsur meninggalkan pulau dan hanya menyisakan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), dan masih aktif melakukan kegiatan pertambangan sampai saat ini.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/mahasiswa-desak-gubernur-cabut-iup-pt-gkp-di-konawe-kepulauan-